free counters

Jumat, 20 Mei 2011

DEPOSISI ASAM

 Deposisi asam telah menjadi wacana politik pembangunan global karena telah mengancam dan mendistorsi kualitas dan keberlanjutan kehidupan di muka bumi.
 Pada waktu planet bumi terbentuk pertama kali, kemampuan atmosfer membersihkan diri berjalan lancar, tetapi sekitar lima puluhan tahun yang silam komposisi atmosfer berubah sangat nyata akibat aktivitas manusia.
 Pertumbuhan penduduk dunia yang diikuti oleh kemajuan teknologi menyebabkan konsumsi bahan bakar fosil meningkat tajam, sehingga terjadi krisis ekologi berupa pencemaran lingkungan global yang sangat memprihatinkan.
 Akibat berbagai aktivitas sosial budaya manusia, seperti pembakaran batubara, minyak bumi, kebakaran hutan, penggundulan hutan tropis, serta pertanian berpindah telah menimbulkan bentuk pencemaran berupa deposisi asam.

Terjadinya Deposisi Asam
Terbentuknya deposisi asam diakibatkan adanya zat kimia berupa oksida asam (SOx, NOx ) yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil pembangkit tenaga listrik, juga dari gas buang kendaraan bermotor yang dipancarkan kedalam udara atau yang dibawa angin ke atmosfer.
Turunnya gas-gas ini ke udara terjadi dengan 2 cara :
1. Deposisi cara basah (wet deposition)
2. Deposisi cara kering (dry deposition)

Asam-asam yang dihasilkan :
1. Asam nitrat dan asam nitrit
Sumber gas : pembakaran fosil, pembakaran hutan,
nitrogen dan oksigen yang ada diudara
N2 + O2 --------- 2 NO
NO + O2 --------- NO2

Dari ozon O3 + NO2 ----------  NO3 * O2,
bersama-sama dengan uap air membentuk :
NO + NO2 + H2O ----------  2 HNO2 (asam nitrit)
NO3 + NO2 + H2O --------- 2 HNO3 (asam nitrat)
2. Asam Sulfit dan asam Sulfat
Sumber gas : letusan gunung berapi, aktivitas manusia
(antropogenik),bahan bakar dari fosil (batubara
dan minyak bumi), aktivitas industri dan
transportasi, pembakaran hutan dll.
SO2 + H2O --------- H2SO3
SO3 + H2O --------- H2SO4
 Gas SO2 bila bertemu dengan oksigen di udara membentuk gas
SO3, gas SO3 mudah bereaksi dengan uap air (H2O)
membentuk asam sulfat.
 Asam sulfat bersifat reaktif, karena mudah bereaksi dengan
benda-benda lain yang mengakibatkan korosif (pengkaratan)
dan proses kimia lainnya.




DAMPAK DEPOSISI ASAM
Dampak pada ekosistem perairan :
1. Ion hidrogen (H+) dapat mengganggu pengaturan keseimbangan ion pada organisme akuatik.
2. Meningkatkan kadar logam dalam ekosistem air sehingga menurunkan kualitasnya.
3. Siklus makanan pada ekosistem air terganggu (karena menurunnya kadar P dalam air).
4. Mengganggu produktivitas primer di ekosistem air (hilangnya tumbuhan air dan mikroalga yang sensitif).
5. Ikan dan beberapa jenis zooplankton akan punah dan beberapa jenis avertebrata pemangsa akan tumbuh. Sehingga hujan asam akan mengubah status tropik pada rantai makanan.

Dampak pada ekosistem darat :
1. Kerusakan pada tanaman akibat hujan asam terjadi dengan
ditemukannya bintik-bintik kuning pada daun, yang menjadi efek
“bleaching“ larutan asam terhadap klorofil .
2. SOx dapat mengganggu sistem pernafasan karena menyerang
selaput lendir pada hidung, tenggorokan, saluran pernafasan
sampai ke paru-paru.
3. Gas NOx akan menyebabkan paru-paru bengkak sehingga
mengganggu tranportasi oksigen dalam darah.
4. Bangunan yang berupa gedung, jembatan, patung dan sebagainya
banyak mengalami pengkaratan akibat hujan asam.
5. Cat pada bangunan seringkali terdekomposisi oleh gas SOx dan
warnanya berubah menjadi kehitaman.

PENGENDALIAN DEPOSISI ASAM
Global
Emisi sulfur dioksida dan nitrogen dioksida menjadi masalah internasional, negara-negara industri menaikkan cerobong asapnya 6 kali lipat lebih tinggi, agar polutannya berada di atmosfir.
Pada tahun 1960-an Swedia menjadikan polusi udara sebagai isu politik lingkungan global karena terjadi pengasaman di danau-danau di Swedia. Hal ini menjadi pencetus bagi Swedia untuk mengadakan konferensi lingkungan hidup dunia (PBB) di Stockholm pada tahun 1972.
Regional
1. Tahun 1977, The Economic Communication of Europa (ECE) mensponsori pengawasan polusi udara di Eropa, sehingga negara yang terpolusi seperti Swedia, Filandia dan Norwegia membuat aturan ketat tentang emisi SOx dan Nox.
2. Tahun 1984 diadakan konvensi tentang emisi di Ottawa, untuk mengurangi 30 % emisi dan dilanjutkan pula pada 1985 oleh 21 negara untuk menandatangani Helsinki protokol.
3. Tahun 1988, Sofia Protokol yang khusus mengatur pengawasan tentang emisi nitrogen oksida (NOx) ditandatangi oleh 23 negara.

EANET ( East Asia Network for Acid Deposition):
Lembaga pengawas deposisi asam di Asia Timur
Tahun 1993 beranggota 10 negara : China, Indonesia, Japan, Malaysia, Mongolia, Philippina, Republik Korea, Russia, Thailand, Vietnam.
Tahun 2001 tambah 2 negara yaitu: Cambodia, Lao P.D.R
Tugas EANET adalah:
1. Untuk mengelola informasi tentang deposisi asam yang ada di negara-negara anggota.
2. Untuk membentuk pemahaman dan pengetahuan ilmiah yang umum diantara para anggota
3. Untuk memperjelas sumber emisi dan pentingnya menurunkan jumlah emisi.

Nasional
1. Baku Mutu Emisi (BME) yang dituangkan dalam Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup No : KEP.13/MENLH/1995.
2. Kepmen LH No. 141 tahun 2003 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan yang sedang diproduksi, dengan mengacu pada standar UN-ECE (United Nations-Economic Commission for Europe), menyebutkan :
• Semua kendaraan bermotor tipe baru yang diproduksi di Indonesia mulai Januari 2005 harus memenuhi standar emisi kendaraan Euro 2.
• Sepeda motor 4 langkah, yang akan diberlakukan 1 Juli 2006.
Kendaraan bermotor roda empat yang sedang diproduksi dan sepeda motor dua langkah, diberlakukan 1 Januari 2007
3. Program pengendalian emisi kendaraan dari KLH : Program Mandatory Disclosure of Automotive Emissions.
4. Pihak industri saat promosi juga diwajibkan mengumumkan hasil pengujian emisi gas buang kendaraan yang diproduksi di media cetak dan elektronik.
5. KEP-13/MENLH/3/1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber tidak bergerak. Peraturan ini menentukan batas maksimum emisi dari industri kertas, besi, pembangkit listrik, semen dll yang diperbolehkan dimasukkan ke dalam lingkungan.

Lokal
Metode pencegahan yang mampu mengurangi emisi polutan dalam gas buang yang dikeluarkan cerbong, dari pusat pembangkit listrik dan industri lainnya yang membakar batu bara (clean coal technology), yaitu :
1. Fluidised Bed Combustion (FBC)
* suhu operasinya 7500C - 9500C
* emisi NOx dikurangi hingga 33 %
2. Flue Gas Desulfurization (FGD)
* SO2 bereaksi dengan air membentuk asam sulfat (H2SO4).
* Asam sulfat direaksikan dengan Ca(OH)2 diperoleh gipsum
sintetik
3. Electron Beam Machine (EBM)
Gas buang yang mengandung polutan sulfur dan nitrogen diiradiasi dengan berkas elektron dalam suatu tempat yang mengandung gas amonium sulfur nitrogen sehingga berubah menjadi ammonium sulfat dan amonium nitrat. Kedua senyawa ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk sulfat dan pupuk nitrogen (dalam bentuk kristal).







Kategori titik pemantauan
• Titik pemantauan deposisi asam
– Pemantauan deposisi basah dan dep. kering
– 3 klas : urban, rural dan remote
• Titik survei/pemantauan ekologi
– Pemantauan tanah dan tumbuhan, air permukaan
– 2 klas : basic survey dan ecosystem analysis

Tujuan dan kriteria pemilihan titik pemantauan deposisi asam
• Urban Site
– Melihat kondisi deposisi asam di kawasan perkotaan
– Data untuk evaluasi dampak deposisi asam terhadap bangunan, monumen bersejarah atau kesehatan manusia
– Lokasi di kawasan perkotaan dan industri serta perbatasan perkotaan
• Rural Site
– Melihat kondisi deposisi asam di kawasan pedesaan
– Data untuk evaluasi dampak deposisi asam terhadap hasil pertanian, hutan, dll
– Lokasi lebih dari 20km dari sumber polusi besar seperti kota, pembangkit listrik dan jalan tol
• Remote Site
– Melihat kondisi deposisi asam di kawasan terpencil
– Data untuk evaluasi ‘long-range transport’ dan model deposisi.
– Lokasi > 50km dari sumber polusi besar seperti kota, pembangkit listrik dan jalan tol dan min 500 m dari jalan utama (> 500 kendaraan perhari)

Tujuan dan kriteria pemilihan titik pemantauan ekologi
• Basic Survey Site
– Pengumpulan data dasar untuk tanah, hutan dan air permukaan’
– Lokasi disekitar lokasi pemantauan deposisi asam
• Ecosystem Analysis Site
– Melihat dampak deposisi asam terhadap ekosistem bumi
– Lokasi di kawasan yang sensitif terhadap perubahan keasaman atmosfir

Jumlah titik pemantauan
• Deposisi basah dan deposisi kering
– 20 remote
– 11 rural
– 19 urban
• Tanah dan tumbuhan
– 26 titik di 18 area
• Air permukaan
– 17 titik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar